
Sosialisasi Sertifikasi Organik Komoditas Pala Di Tidore Kepulauan
Tidore (20/12), tanaman Pala merupakan komoditas unggulan Maluku Utara yang bernilai ekonomi tinggi sehingga sangat membantu ekonomi masyarakat. Dalam kaitannya dengan peningkatan nilai tambah, keamanan dan harga produk Pala, maka Tim kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (PPSIP) BPSIP Maluku Utara melakukan sosialisasi Sertifikasi Organik Pala sesuai SNI 6729: 2016 tentang Sistem Pertanian Organik. Hal tersebut dilakukan mengingat peluang pasar internasional yang dapat diraih yaitu harga produk biji Pala yang mencapai Rp 500.000,- per kilogram (4-5 kali lipat dari harga domestik). Bahkan di Jepang harga biji kering Pala Organik mencapai Rp 900.000,- per kilogram. Peluang pasar tersebut tentunya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani Pala Organik di Maluku Utara.
Sosialisasi dilakukan di Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan dan di BPP Oba Utara. Sosialisasi tersebut mengacu pada keberhasilan Poktan Mirimoi, Desa Simau, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara memperoleh Sertifikat Organik komoditas Pala pada bulan Agustus 2024 lalu. Saat ini masih dilakukan inisiasi dan upaya oleh Poktan Mirimoi yang didampingi oleh Tim BPSIP Malut dan Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara untuk akses produk Pala yaitu biji kering dan fuli kering dengan sasaran pasar ekspor terbatas ke Jepang.
Dalam sosialisasi ini Pemda Kota Tidore Kepulauan bermaksud agar Poktan Pala di Tidore dapat juga memperoleh Sertifikat Organik karena petaninya tidak menggunakan bahan kimia dalam usahatani tanaman Pala. Hal ini menjadi modal yang bagus karena dalam Sistem Pertanian Organik tidak mengijinkan penggunaan senyawa kimia dalam usahatani.
Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa terdapat empat faktor yang menentukan keberhasilan akses pasar internasional yaitu menjaga : (1) kualitas, (2) kuantitas, (3) kontinuitas dan (4) ketelusuran produk. Jika empat faktor tersebut terus dijaga dan dipelihara, maka keterbukaan dan ketersediaan pasar internasional hanya menunggu waktu saja.
Diakhir sosialisasi, BPSIP Malut mengajak Dinas Pertanian Kota Tikep dan BPP Oba Utara untuk bersama-sama melakukan pendampingan agar petani Pala bersedia menerapkan Sistem Pertanian Organik (SNI 6729:2016). Upaya ini untuk meningkatkan pendapatan petani Pala di Tikep dan Maluku Utara. Walaupun penuh tantangan, namun dimana ada kemauan di situ pasti ada jalan.